Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara
     
    Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan pungutan liar di lokasi tersebut karena parkir di area tersebut sudah menggunakan mesin parkir otomatis sesuai Peraturan Daerah kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    #stoppungli 
    #uppsaberpunglikotatasikmalaya 
    #saberpunglijabar

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kawalu dan Muspika, Hadiri Halal...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah Kejahatan Modus Ganjal ATM, Polisi di Kota Tasikmalaya Rutin Lakukan Pengecekan Di Outlet Mesin ATM.
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Ciawi, Cek Aset Desa Citamba dan Sambangi Warga Binaan

    Ikuti Kami