Tasikmalaya, [07/02/25] – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kapolsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota, AKP Iqsan, bersama anggotanya melaksanakan patroli sambang ke sejumlah warung, salah satunya Warung Jamu, pada jumat malam
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mencoba-coba menjual minuman keras (miras), baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Langkah ini dilakukan guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras yang dapat memicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak para pedagang untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan sampai tergoda untuk menjual miras, karena selain merugikan masyarakat, juga bisa berdampak hukum, ” tegas AKP Iqsan.
Selain memberikan imbauan, Kapolsek Sukaratu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan para pedagang semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama menolak peredaran miras di wilayah Sukaratu